WahanaNews.co | Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merupakan satu dari dua fraksi, selain PSI yang mengusulkan interpelasi terkait pelaksaan balap Formula E yang rencananya digelar 4 Juni mendatang.
Fraksi PDIP di DPRD DKI mengaku tak berniat menjegal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E lewat usulan Interpelasi atau hak bertanya yang mereka usulkan ke pimpinan.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
PDIP mengklaim hanya ingin transparansi Pemprov DKI terkait anggaran yang telah dikeluarkan.
"Kita enggak pernah ingin menggagalkan penyelenggaraan Formula E, yang kita interpelasikan bukan menggagalkan, tapi ingin membuka lebih dalam transparasi anggaran dan sebagainya," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono.
Gembong mengaku tak ingin uang commitment fee senilai Rp 560 miliar yang telah digelontorkan digunakan seenaknya. Sebab, kata dia, uang tersebut berasal dari rakyat.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Ketika ini duit rakyat, enggak boleh siluman seperti ini, karena duitnya sudah kita gelontorkan kepada Jakpro, seolah-olah Jakpro seenaknya melaksanakan itu," kata dia.
Gembong menegaskan bahwa Interpelasi Formula E tetap bisa dilanjutkan meski sempat diskors September 2021 lalu. Rencananya, Fraksi PDIP akan mengajukan ke Bamus agar Interpelasi bisa diagendakan lewat Paripurna.
Namun, Gembong belum memastikan kapan fraksi PDIP akan mengusulkan kepada Bamus.