Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta bersama Tim Pembela
Hukum (TPH), Kolonel chk. Azhar, dan Kolonel chk. Subagya Santosa memberikan
keterangan pers terkait putusan pengadilan yang menolak praperadilan Kivla Zen di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Meski sudah disebut polisi akan diburu, tak menyurutkan
Fredy Kusnadi untuk datang langsung ke Polda Metro Jaya. Dia langsung
didampingi tim pengacara untuk melaporkan Dino Patti Djalal atas tudingan
pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Gugatan Praperadilan Staf Hasto Terhadap KPK Dicabut, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
"Kemarin ikut ke SPKT Polda Metro Jaya. Kenapa mesti
diburu?" ujar Kuasa hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun, saat
dihubungi, Minggu (14/2).
Menurut Tonin, tak ada status tersangka yang disematkan
kepada Fredy. Dia bahkan baru akan diperiksa sebagai saksi, Senin (15/2).
"Di Unit 4, klien saya dilaporkan lagi (oleh Dino). Laporan
baru sebagai terlapor, kenapa klien saya (disebut) jadi tersangka. Enggak
pernah. Baru Senin besoklah mau dilakukan klarifikasi oleh polisi. Ada
panggilan polisinya," kata Tonin. [dhn]
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.