WahanaNews.co, Jakarta - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkap isi obrolannya saat bertemu dengan kaum buruh di Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Ganjar mengatakan para buruh meminta UU Cipta Kerja dievaluasi, khususnya soal aturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kalau kawan-kawan buruh ini pertemuan yang sudah ke sekian kali ya, dari KSPSI. Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi Cipta Kerja, undang-undang, 'Pak Ganjar tolong lah ini'," kata Ganjar Pranowo di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/01/24).
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Ganjar mengatakan buruh juga menyampaikan pesan terkait pesangon saat perusahaan melakukan PHK. Kemudian, soal status buruh menjadi pegawai tetap, bukan pegawai kontrak.
"Dan lebih spesifik sebenarnya isunya, terkait dengan kalau kena PHK, dikembalikan pada ketentuan awal khususnya soal pesangon. Yang kedua soal status pekerja buruh, dia berharap bisa menjadi pegawai tetap ya tidak kontrak. Itu yang disampaikan," ungkap dia.
Ganjar menerangkan dia lalu meminta buruh menuliskan ide dan harapan dalam bentuk tertulis. Nantinya, kata Ganjar, daftar keluhan itu dapat disampaikan ke timnya untuk dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
"Kemudian terakhir kemarin soal perumahan, rumah buruh, jadi itu yang disampaikan. Dan mereka sedang saya minta untuk, 'Coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa ketemu dengan tim saya untuk bisa mereformulasi sehingga tetap punya win-win solution'," terang Ganjar.
Selain itu, Ganjar mengatakan pembangunan ekonomi harus dilakukan secara bersama antara buruh dan perusahaan. Menurutnya, hubungan industrial yang baik akan mendorong terciptanya solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Saya titip juga ketika kita ingin membangun ekonomi, maka antara pengusaha dengan buruh ini betul-betul punya relasi yang cukup bagus, gitu ya. Sehingga hubungan industrialnya bagus, agar menciptakan win-win (solution-red)," tutur Ganjar.
Ganjar menyebut kemungkinan konsep aturan terkait buruh bisa diubah. Dia memberi contoh semisal soal penentuan rumah buruh.
"Jangan-jangan konsepsinya bisa berubah. Kalau dulu penentuan rumah buruh itu pakai KHL ya, jadi kita pakai survei kebutuhan hidup layak. Terus kemudian diganti oleh Menteri Ketenagakerjaan menjadi pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ganjar.
"Mereka (buruh-red) ingin mengembalikan ke KHL. 'Jadi KHL aja Pak', 'oh boleh', pilihannya apapun. Tapi kalau ada pilihan yang ketiga mungkin akan menjadi solusi yang lebih baik," imbuh dia.
Lebih lanjut, Ganjar tak menutup kemungkinan akan merevisi UU Ciptaker saat terpilih menjadi presiden. Dia mengatakan jika aturan tak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan, maka masih ada peluang untuk merevisinya.
"Ya sangat mungkin, kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yang memang dinamis ya bukan tidak mungkin," ujarnya.
Sebagai informasi, Ganjar Pranowo bertemu dan makan malam bersama buruh di Jagapura, Kersana, Brebes pada Rabu (10/1) malam. Pertemuan dilakukan di Rumah Buruh Sekretariat RBSG.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]