WahanaNews.co | Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo, yang ditangkap gegara kasus narkoba, dicopot dari jabatannya. AKP Oky juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
"Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW, yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan, dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Tanjung Balai Berhasil di Ringkus Polres Taput
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/58/XII/KEP./2021. Surat itu diteken hari ini.
Zulpan mengatakan AKP Oky diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Adapun posisi Kapolsek Sepatan diisi oleh AKP Suyatno.
"Terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seorang kapolsek di wilayah hukum Polrestro Tangkot," tuturnya.
Baca Juga:
Irjen Teddy Merubah Barang Bukti Sabu Jadi Tawas yang Seharusnya Dimusnahkan
"Kemudian sudah ditunjuk pejabat baru oleh kapolda, AKP Suyatno, sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," sambung Zulpan.
Sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.
"Iya, betul," kata Rachim saat dihubungi, Rabu (29/12).
Rachim menerangkan kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.