WahanaNews.co | Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang kedapatan pesta sabu dengan anggotanya, sempat dimutasi, namun akhirnya resmi dipecat. Begini kronologi kasusnya.
Pada Selasa (16/2/2021) Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:
Asal dan Tujuan Kapal Pengangkut 1,2 Ton Kokain yang Disergap TNI AL di Kepri Belum Diketahui
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Baca Juga:
Pria di Mangga Dua Ditangkap karena Ancam Warga Pakai Sajam, Positif Sabu
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.