WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memastikan bahwa generasi milenial atau generasi Y akan menjadi pemilih terbanyak dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Generasi ini, yang lahir antara tahun 1980 hingga 1995, akan menyumbang 33,6 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan bahwa persentase generasi milenial diikuti oleh generasi X, yang lahir antara tahun 1965 hingga 1980, dengan persentase 28,07 persen. Generasi Z, yang merupakan anak-anak yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, tercatat sebanyak 22,85 persen dalam DPT.
Selain itu, generasi baby boomer (lahir antara tahun 1946 hingga 1964) mencakup 13,73 persen dari DPT, sedangkan generasi pre-boomer (lahir sebelum tahun 1945) hanya 1,74 persen.
Total pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai lebih dari 204 juta, dengan tepatnya 204.807.222 pemilih. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di lebih dari 800 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu sebanyak 823.220 TPS. Jumlah pemilih pada Pemilu 2024 memiliki peningkatan sekitar 12 juta lebih dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Betty menjelaskan bahwa jumlah pemilih di dalam negeri mencapai lebih dari 203 juta penduduk, yaitu 203.056.748 orang. Sedangkan di luar negeri, terdapat 1.750.474 pemilih yang terdaftar dalam DPT.
Penambahan jumlah pemilih yang mencapai 12 juta tersebut disebabkan oleh dinamika populasi selama lima tahun terakhir. Petugas pemutakhiran data pemilih menemukan banyak pemilih pemula yang berusia 17 tahun serta pemilih dari kalangan TNI/Polri yang baru memperoleh hak pilih setelah memasuki usia pensiun.
Dari segi demografi usia, pemilih muda dominan dengan jumlah 52 persen, sementara pemilih yang berusia di bawah 17 tahun hanya sebanyak 0,003 persen. Pemilih berusia 17-30 tahun mencapai 31,23 persen, pemilih berusia 31-40 tahun sebanyak 20,70 persen, dan pemilih di atas 40 tahun mencapai 48,07 persen. Betty menyatakan bahwa pemilih berusia 17-40 tahun mencapai sekitar 51,93 persen dari total.
Selain itu, terdapat lebih dari 1,1 juta pemilih dengan kelompok disabilitas, dengan rincian 55.421 pemilih dengan disabilitas intelektual, 264.594 pemilih dengan disabilitas mental, 482.414 pemilih dengan disabilitas fisik, dan 298.749 pemilih dengan disabilitas lainnya, seperti tunawicara dan tunanetra.
Dalam hal ini, terdapat 55.421 pemilih dengan disabilitas intelektual, 264.594 pemilih dengan disabilitas mental, 482.414 pemilih dengan disabilitas fisik, serta 298.749 pemilih dengan disabilitas lainnya seperti tuna wicara, tuna netra, dan sejenisnya. Sehingga totalnya mencapai 1.101.178 pemilih, demikian disampaikan.
Betty menjelaskan bahwa penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melibatkan petugas pemutakhiran pemilih dan proses rekapitulasi dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga penetapan di tingkat nasional oleh KPU RI.
"Selama memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka akan didaftarkan sebagai pemilih," katanya. [eta]