WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan bekas narapidana yang pernah terlibat kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 di tingkat daerah.
Sebelumnya, ICW telah menemukan 9 koruptor yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR, dan enam koruptor yang terdaftar sebagai calon anggota DPD.
Baca Juga:
KPU Tetapkan 580 Anggota DPR Terpilih: 8 Caleg Diganti, Ada yang Terjerat Kasus Pidana
Dalam temuan terbaru ini, ICW menemukan bahwa 24 mantan narapidana yang pernah terlibat dalam kasus korupsi diusulkan oleh partai politik untuk menjadi perwakilan rakyat di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Partai Golkar dan Gerindra mencatatkan diri sebagai partai dengan jumlah terbanyak koruptor yang diusulkan sebagai calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Partai Golkar:
Baca Juga:
KPU Sahkan 580 Caleg Terpilih, 8 Caleg Diganti
Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6;
Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4;
Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2;
Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5.
Partai Gerindra:
Chsristofel Wonatorey, bacaleg DPRD Kabupaten Waropen di Dapil Waropen I, nomor urut 5;
Husen Kausaha, bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara di Dapil Maluku Utara IV, nomor urut 4;
Mirhammuddin, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur di Dapil Belitung Timur III, nomor urut 1;
Alhajar Syahyan, bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus di Dapil Tanggamus, nomor urut 1.
Partai Demokrat: