"Tapi berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan
MYD kooperatif. Selama dipanggil hadir, dipertanyakan dia menjawab semuanya apa
yang ditanyakan penyidik sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu
dilakukan penahan," jelasnya.
Khusus Gisella Anastasia, polisi tidak menahannya karena ada
pertimbangan lainnya.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
"Kedua, untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan.
Anaknya baru berusia 4 tahun lebih perlu bimbingan dari orang tua, khususnya
ibu sehingga tidak dilakukan penahanan," katanya.
Gisel-Nobu Wajib
Lapor Senin dan Kamis
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
"Bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin
dan Kamis," kata kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada
wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Untuk diketahui, Nobu yang sudah diperiksa lebih dahulu pada
Senin (4/1) juga tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan. Nobu
dipulangkan setelah pemeriksaan berjam-jam di Polda Metro Jaya.
Pada Kamis (7/1) kemarin, Nobu disebutkan sudah datang ke
Polda Metro Jaya untuk wajib lapor. Dalam proses ini, Nobu tidak diperiksa,
melainkan hanya mengisi absensi di buku tamu penyidik sebagai bukti bahwa yang
bersangkutan tidak melarikan diri.