Meski tidak ditahan, Yusri memastikan proses hukum tetap
lanjut. Penyidik bahkan sedang mengebut pemberkasan kedua tersangka agar bisa
segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses,
kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," kata Yusri.
Baca Juga:
Profesi Mentereng, Inilah Arfito Hutagalung: Pria Batak yang Diduga Pacari Naysilla Mirdad
Selain merampungkan pemberkasan, polisi juga berencana
melakukan olah TKP. Olah TKP rencananya akan dilakukan di hotel di Medan tempat
keduanya melakukan hubungan intim.
Olah TKP di Hotel di
Medan
Baca Juga:
Sekber Prabowo-Jokowi Upayakan Perpanjangan Kabinet Indonesia Maju
Polda Metro Jaya telah menuntaskan pemeriksaan Gisella
Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu di kasus video
syur. Selanjutnya, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
terkait kasus video syur itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan
olah TKP tersebut nantinya akan digelar di hotel di Medan, lokasi yang menjadi
tempat kedua tersangka melakukan perbuatannya.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan
olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,
Jumat (8/1/2021).