WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langkah tegas kembali diambil oleh organisasi kemasyarakatan sebagai bentuk peringatan bahwa tindakan melawan hukum tak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Depok resmi membekukan kepengurusan Ranting Harjamukti menyusul keterlibatan ketuanya dalam insiden anarkis.
Baca Juga:
3 Unit Mobil Polisi Dibakar Ormas, DPR Pertanyakan Satgas Antipremanisme Bentukan Dedi Mulyadi
Keputusan ini diambil setelah Ketua Ranting Harjamukti yang berinisial TS terlibat dalam aksi pembakaran kendaraan milik aparat kepolisian.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Harjamukti, Depok, pada Jumat (18/4/2025), dan memicu perhatian serius dari jajaran pimpinan organisasi.
“Oleh sebab itu, kita dari DPC segera akan memberikan instruksi kepada PAC untuk membekukan Ranting Harjamukti,” ujar Mardi, Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Depok, dalam keterangan persnya pada Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Anggota Ormas GRIB
Tak hanya pembekuan, DPC GRIB Jaya Kota Depok juga langsung mengambil keputusan untuk mencabut keanggotaan TS secara permanen. Langkah ini diambil lantaran TS dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Pasti kami pecat (yang bersangkutan), karena sudah melanggar aturan organisasi juga kan,” lanjut Mardi.
Lebih lanjut, Mardi menegaskan bahwa GRIB Jaya tidak akan memberikan dukungan hukum kepada TS dalam proses penyelidikan yang kini tengah berlangsung di kepolisian.
Organisasi menegaskan posisinya untuk tidak melindungi anggota yang terbukti melakukan tindakan kriminal.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap TS karena diduga terlibat dalam kerusuhan yang disertai penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (21/4/2025), Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa TS secara aktif memberikan perintah kepada massa untuk membakar mobil polisi yang tertinggal saat terjadi kericuhan di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
“Yang intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” jelas Wira di hadapan awak media.
Dengan serangkaian langkah tegas ini, GRIB Jaya Kota Depok menegaskan bahwa organisasi tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencoreng nama baik dan integritasnya.
Komitmen terhadap hukum serta etika organisasi tetap menjadi prioritas utama dalam menjaga kredibilitas dan disiplin internal.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]