Ia mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengusut dan menangkap pengelola serta anggota grup yang menyebarkan fantasi menyimpang tersebut.
“Ini menjijikkan. Saya minta polisi dan Komdigi bertindak tegas. Jangan tunggu sampai fantasi menyimpang itu berubah jadi tindakan nyata yang bisa menghancurkan korban,” kata Sahroni dalam pernyataan resminya, Jumat (16/5/2024).
Baca Juga:
Polisi Operasi Preman dan Ormas Jaga Parkir Liar, Tiga Wilayah di Jakbar Terlewatkan
Grup Facebook Fantasi Sedarah diketahui sempat beranggotakan ribuan pengguna.
Di dalamnya, beberapa anggota bahkan membagikan kisah fantasi kelainan seksual terhadap anggota keluarga sendiri, yang memicu kemarahan luas di kalangan netizen Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.