WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pimpinan (capim) KPK di hadapan DPR RI.
Dalam sesi tersebut, beberapa anggota Komisi III DPR RI meminta pandangan Poengky terkait kekalahan KPK dalam praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau dikenal sebagai Paman Birin.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Larangan Sahbirin Noor Bepergian Keluar Negeri Masih Berlaku
Frederik Kalalembang, anggota Komisi III DPR RI, mengangkat isu ini dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Frederik menyoroti kekalahan KPK dalam praperadilan terkait penetapan tersangka Sahbirin Noor.
"Baru-baru ini, kita mendengar kasus praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan gubernur tersebut sebagai tersangka dengan bukti yang cukup, setidaknya menurut KPK," ujar Frederik.
Baca Juga:
Pramono dan Rano Karno Diduga Terseret Korupsi, PMJAK Desak KPK Bertindak
"Namun dengan kekalahan KPK dalam praperadilan ini, apakah menurut Ibu, hal ini menunjukkan KPK kurang fokus dalam menjalankan tugasnya?" tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Poengky Indarti menyatakan bahwa kekalahan KPK dalam kasus praperadilan Sahbirin Noor merupakan sebuah aib bagi lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, Poengky menekankan pentingnya evaluasi atas kekalahan ini.
"Terkait kekalahan KPK dalam praperadilan kasus Gubernur Kalimantan Selatan, saya anggap ini sangat memalukan," ujar Poengky.
Ia menambahkan bahwa ke depan, KPK harus melakukan evaluasi mendalam agar tidak mengalami kekalahan yang sama. Menurutnya, kelemahan dalam penguasaan hukum serta kesalahan dalam prosedur formil menjadi faktor yang menyebabkan kekalahan KPK.
"Jangan sampai di masa mendatang KPK kalah terus-menerus. Ini menunjukkan adanya masalah dalam penguasaan hukum dan kesalahan dalam prosedur formil yang harus segera diperbaiki," tegas Poengky.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]