WahanaNews.co | Agus Mulyadi, guru agama Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah, ditangkap Polres Batang lantaran mencabuli 30 siswanya.
Hal itu diterangkan Kepala Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo pada Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," terang Yorisa via Antara.
Sebelumnya baru tujuh korban yang berani melapor ke polisi. Namun, jumlahnya bertambah pada Selasa.
"Pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," imbuh Yorisa.
Baca Juga:
Guru Seni Budaya Diduga Lakukan Pelecehkan Kepada 11 Siswi SMKN 56 Jakarta
Berdasar keterangan yang dihimpun Polres Batang, korban datang dengan laporan dilecehkan hingga disetubuhi. Jumlah yang melapor, menurut laporan polisi baru 13 orang.
Kepolisian masih mendalami kasus yang terjadi pada periode Juni hingga Agustus 2022 ini. Barang bukti yang telah diamankan adalah pakaian, baju dalam korban. Polisi juga memasang police line di TKP.
Atas perbuatannya, Agus Mulyadi terancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.