Adapun kubu Anies-Muhaimin mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024). Sementara itu, kubu pasangan calon Ganjar-Mahfud direncanakan mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024) atau batas akhir pendaftaran.
Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, gugatan sengketa itu juga bukan untuk mencari kemenangan.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Menurut Mahfud, pihaknya menilai penting mengajukan gugatan demi mempertahankan demokrasi Indonesia di masa depan.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
"Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," kata dia.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.