WahanaNews.co, Jakarta - Sedikitnya 36 pengacara dipersiapkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi gugatan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril secara spesifik bahkan mengaku telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.
"Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024) melansir CNN Indonesia.
Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang. Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.
Baca Juga:
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum
Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.
"Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.
Yusril mengungkap beberapa nama yang masuk dalam daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya, ada pula Otto Hasibuan, OC Kaligis, Fahri Hamid sebagai wakil ketua.