Musjwira, yang merupakan putri ketiga mantan Wakil Presiden RI,
Jusuf Kalla (JK), itu
mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu
terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya di sini, atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.
Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Menurut Musjwira,
tulisan yang dimaksudkan itu adalah cuitan
yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.
Ia menilai,
unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah, Jusuf Kalla.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Oh iya, tahu Bapak (JK). Jadi,
sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu
hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang
diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukkan.
Ada beberapa Twitter,
Youtube, dan Facebook
atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.