WahanaNews.co | Pertarungan politik 2024 masih jauh, meskipun demikian berbagai
persiapan terus dimatangkan.
Meski belum ada keputusan resmi, hasil
rapat konsinyering KPU, Bawaslu, DPR RI dan Kemendagri merencanakan pelaksanaan
Pemilu pada 28 Februari 2024.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Lalu, untuk pelaksanaan Pilkada
rencananya berlangsung pada 27 November 2024.
Jadwal padat di tahun politik tersebut
tentu membutuhkan persiapan matang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Gresik, Makmun, dalam sosialisasi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) bersama
lembaga dan instansi terkait, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Makmun mengatakan, tantangan
pelaksanaan tahun politik sudah terasa sejak tahap persiapan, yakni pada 2023 mendatang.
"Selain wabah pandemi dan pelaksanaan
yang berdekatan. Masalah informasi hoax
tentang pemilihan tetap menjadi ancaman serius," ungkapnya.
Dasar tersebut datang dari hasil
survei Literasi Digital Indonesia pada 2020, di mana informasi palsu dan menyesatkan tentang konten "politik"
mendominasi hingga 67,2 persen, mengalahkan
topik tentang kesehatan, SARA, dan isu lainnya.