WahanaNews.co | Kekayaan Doni Salmanan diketahui mencapai Rp 532 Miliar.
Dalam tayangan di YouTube “Intens Investigasi”, yang dikutip Minggu (13/3/2022), diinformasikan bahwa Doni Salmanan sering menunjukkan beberapa aset pribadi miliknya di akun YouTube-nya.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Suami Dinan Fajrina tersebut diketahui memiliki beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, Doni Salmanan juga diketahui memiliki empat mobil mewah yang masing-masing merupakan limited edition atau tidak dijual banyak.
Hal ini menandakan bahwa mobil itu hanya dimiliki oleh beberapa orang di dunia, salah satunya Doni Salmanan.
Baca Juga:
Tips Cara Trading Bitcoin untuk Pemula, Dijamin Untung!
Pihak kepolisian pun sudah membekukan rekening dan juga sedang menelusuri lebih dalam aliran dana yang terkait kasus Doni selama ini.
Saat ini, status Doni Salmanan dinaikkan menjadi tersangka dari sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Saudara DS langsung dilakukan penangkapan dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka," terang Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Diketahui, pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan akan disita oleh pihak penyidik.
"Semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun, entah kepada keluarga, atau kepada pihak manapun yang bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," tambah Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini akun YouTube dan handphone milik kliennya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
"Kalau selama proses penetapan tersangka kemarin dan dilakukan penahanan, setau saya baru akun YouTube ya yang disita sama HP sehari-hari yang dipergunakan oleh beliau," terangnya.
Lebih lanjut, istri klien, yakni Dinan Fajrina, juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri.
"Betul, pada saat dinaikkan tersangka dan akan dilakukan penahanan, istrinya langsung datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan," jelas Iqbal.
Ia pun menuturkan alasan Dinan Fajrina menjadi penjamin dalam surat tersebut.
"Betul, menjadi penjamin pada surat permohonan tersebut, selama proses yang berjalan ini aja," katanya.
"Karena terkait ada beberapa pekerjaan yang sifatnya deadline terhadap saudara Doni Salmanan, tutup Iqbal Firdaus.
Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa
Kasus Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aplikasi trading ilegal Quotex.
Sejak Selasa (8/3/2022), Doni sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam tayangan di YouTube “Cumicumi”, yang dikutip Minggu (13/3/2022), pihak Humas Polri menyampaikan kabar terkini kelanjutan kasus dari Doni Salmanan.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan korban platform Quotex.
Lebih lanjut, pada Senin (14/3/2022) besok, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan istri dari Doni Salmanan.
"Saat ini penyidik sedang melakukan tracing aset milik DMT alias DS di Bandung," katanya.
"Direncanakan pada hari Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS, yaitu saudara DJS dan istri daripada DMT, yaitu saudari DNF," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Pihak Humas Polri pun terus melakukan koordinasi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aset dana milik Doni Salmanan.
"Kemudian penyidik sampai saat ini melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari aset kejahatan platform Quotex," tutup Kombes Pol Gatot Repli Handoko. [gun]