WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan kembali terkuak dalam persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Kali ini, saksi mengungkap bahwa Harun sempat membawa foto dirinya bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
KPK Ungkap Jejak Uang Panas: Harun Masiku Terima Dana dari Djoko dan Hasto
Hal tersebut disampaikan langsung oleh mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Pertemuan Tanpa Janji dan Foto Bareng Megawati
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto membuka pertanyaan seputar kronologi pertemuan antara Arief dan Harun Masiku.
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Bukti Hasto dan Djoko Tjandra Jadi Donatur di Kasus Suap Harun Masiku
"Pertemuan saudara dengan Harun Masiku, masih ingat itu waktunya kira-kira setelah penetapan perolehan suara ataukah sebelum?" tanya jaksa.
"Saya agak lupa ya, tapi mungkin setelah penetapan. Mungkin bisa dibaca di BAP saya, saya agak lupa," jawab Arief.
Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief nomor 21 tertanggal 15 Januari 2025. Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KPU Jakarta Pusat, tanpa perjanjian sebelumnya.
Harun disebut datang untuk menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat dari DPP PDIP.
Surat-surat itu berkaitan dengan permintaan Harun agar dirinya ditetapkan sebagai caleg DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang wafat.
Namun demikian, menurut peraturan yang berlaku, Harun sebetulnya tidak memenuhi syarat untuk menggantikan posisi tersebut.
Yang menarik, Harun datang tidak hanya membawa dokumen, tetapi juga menunjukkan foto dirinya bersama Megawati Soekarnoputri dan Ketua Mahkamah Agung saat itu, Muhammad Hatta Ali.
Jaksa Gali Maksud Foto yang Ditunjukkan Harun
"Foto-foto yang di dalamnya terdapat gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, dan gambar saudara Harun Masiku dengan saudara Muhammad Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung. Itu yang disampaikan ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Arief membenarkan.
Jaksa kemudian mengejar maksud di balik foto-foto tersebut.
"Nah, pada waktu pertemuan itu, kalau terkait dengan masalah putusan MA jelas ya ada kaitannya. Kemudian yang kedua, terkait foto-foto, apa tujuan Harun Masiku menyampaikan kepada saudara foto-foto itu?" tanya jaksa lagi.
"Nggak tahu, Pak. Ruangan saya kan selalu terbuka, dan saya bisa menerima siapa pun tamu-tamu yang datang ya, baik teman-teman dari daerah, teman-teman partai politik, anggota DPR, itu biasa saja masuk," jawab Arief.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks yang lebih formal, ia biasanya meminta pihak terkait mengirimkan surat resmi terlebih dahulu ke KPU. Terkait dengan aksi Harun menunjukkan foto-foto itu, Arief mengaku tidak memedulikannya.
"Nah, kalau Pak Harun Masiku menunjukkan foto-foto itu ya saya enggak tahu maksudnya apa, tetapi bagi saya kan biasa saja itu. Saya juga tidak membawa, menerima, mengoleksi hal-hal yang semacam itu," lanjutnya.
Sidang ini menjadi salah satu babak penting dalam pengungkapan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron, dan keterkaitan sejumlah pihak terus diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]