WahanaNews.co, Jakarta - Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang juga suami dari artis Sandra Dewi, diketahui menyimpan uang tunai senilai Rp76 miliar di rumah mereka.
Hal ini tentu saja menjadi topik pembicaraan di masyarakat, baik terkait jumlahnya maupun asal-usul uang tersebut.
Baca Juga:
Kasus Timah, Helena Lim Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis
Keberadaan uang tersebut terungkap setelah rumah tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk (TINS) digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selanjutnya, Kejagung melakukan penyitaan, termasuk mobil mewah seperti Rolls Royce dan Mini Cooper, serta sejumlah jam tangan termasuk Rolex Chronograph Paul Newman dan Patek Philippe Nautilus 5980R/001, dan juga logam mulia.
Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa ada berbagai modus yang mendasari seseorang untuk menyimpan miliaran uang di kediaman pribadi.
Baca Juga:
Hadiah Natal Rp200 Juta, Pernah Didapat Adik Sandra Dewi & Adik Harvey Moeis
"Ya banyaklah tujuan modusnya," ungkap Ivan, melansir CNBC Indonesia, Kamis (4/4/2024).
PPATK akan terlibat dalam kasus tersebut sesuai kebutuhan dari penyidikan Kejagung. B
erdasarkan kasus-kasung sebelumnya, pihaknya mampu mendeteksi sumber harta ataupun aliran dana Harvey Moeis meski banyak yang disimpan di kediamannya.
"Dalam banyak kasus lain sebelumnya tetap bisa terdeteksi sumbernya," ucap Ivan.
Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.
Diketahui Harvey bukan orang baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.
Sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama bergerak di bisnis batu bara, dengan memiliki sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan lainnya.
Harvey sendiri memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris.
Harvey juga memiliki kepemilikan saham di beberapa perusahaan pertambangan yakni PT Refined Bangka Tin (RBT) yang merupakan salah satu produsen timah murni batangan (tin ingot) terbesar di Indonesia, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.
Adapun, orang tua Harvey bukan orang sembarangan, ia lahir dari pasangan konglomerat, yakni ibunda Harvey bernama Irma Silviani, sedangkan ayahnya Hayong Moeis telah meninggal dunia.
Peran Sandra Dewi
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka membahas peran Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
"Kami hanya melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah rekening yang telah kami blokir memiliki keterkaitan atau tidak," kata Kuntadi, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), pada hari Kamis, tanggal 4 April 2024.
Selain itu, Kejagung juga tidak menutup kemungkinan adanya barang mewah yang belum teridentifikasi dan belum disita.
"Ya masih kita pelajari masih menunggu hasil dari identifikasi itu," lanjut Kuntadi.
Pihak Kejagung juga masih membuka kemungkinan akan kembali menyita barang mewah yang masuk dalam pusaran korupsi timah.
"Ya tergantung nanti hasil penelusuran aset kan masih berlangsung dan tidak terfokus di saudara SD kan tersangka ada banyak, semua kita telusuri," tutup Kuntadi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]