WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah.
Menurut keputusan KPU tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diumumkan sebagai pemenang.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyatakan bahwa keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.
"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan hasil pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, PDIP memperoleh 25.387.279 suara. Kemudian, di peringkat kedua yaitu Golkar yang meraih 23.208.654 suara. Adapun Gerindra meraih 20.071.708 dan berada di peringkat ketiga.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Adapun Jumlah suara sah secara nasional untuk Pemilihan Legislatif sebanyak 151.796.631 suara.
Setelah pengumuman hasil rekapitulasi ini, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak setuju atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, KPU akan memberikan batas waktu selama 3x24 jam setelah pengumuman hasil rekapitulasi.
Apabila tidak ada pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari berikutnya, yaitu pada tanggal 23 Maret 2024, KPU dapat menetapkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg).
Penetapan hasil rekapitulasi suara Pileg dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Undang-undang ini menetapkan bahwa hasil pemilihan nasional harus diumumkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan.
Adapun, berikut rekapitulasi langkap hasil penghitungan suara untuk Pileg 2024 dari KPU.
Partai lolos ke DPR
PDIP: 25.387.279
Partai Golkar: 23.208.654
Partai Gerindra: 20.071.708
PKB: 16.115.655
Partai NasDem: 14.660.516
PKS: 12.781.353
Partai tak lolos ke DPR
PPP: 5.878.777
PSI: 4.260.169
Partai Perindo: 1.955.154
Partai Gelora: 1.281.991
Partai Hanura: 1.094.588
Partai Buruh: 972.910
Partai Ummat: 642.545
PBB: 484.486
Partai Garuda: 406.883
Partai PKN: 326.800
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]