WahanaNews.co | Hasil survei LSI Denny JA menunjukkan publik yang pro pada syariat Islam terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Dibandingkan kajian sebelumnya pada 2017 silam, pada survey terbaru LSI Denny JA itu menemukan publik yang pro syariat Islam kini telah mencapai 12,5 persen.
Baca Juga:
Gus Ipul Sebut Pilpres 2024 Satu Putaran Hemat Anggaran hingga Hindari Resiko Perpecahan
Hasil itu diperoleh dari survei yang dilakukan LSI Denny JA dengan metodologi multistage random sampling terhadap 1.200 responden pada 11-20 September 2022.
Adapun teknik pengumpulan data dalam survei ini ialah wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.
Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen. Survei ini juga melakukan riset kualitatif dilakukan dengan analis media, focus group discussion (FGD), serta wawancara mendalam.
Baca Juga:
2 Tersangka Bentrokan di Bitung Kembali Ditangkap Polda
Hasilnya, jumlah masyarakat yang pro syariat Islam sekarang meningkat 3,2 persen dibandingkan pada 2017.
"Pada 2012 5,6 persen, pada 2017 9,3 persen, pada 2022 12,5 persen," demikian hasil survei LSI Denny JA dalam paparan yang dipaparkan peneliti LSI Denny JA Ade Mulyana secara daring, Selasa (1/11).
Ia menerangkan, hasil survei terkait jumlah publik pro syariat Islam ini didapatkan dari pertanyaan soal persetujuan responden 'jika ada sekelompok orang atau golongan di Indonesia yang memberikan aspirasi dengan menyarankan agar ideologi pancasila diganti dengan syariat Islam sebagai panduan hukum berbangsa dan bernegara'.