WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu menambah bantuan pengamanan dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Menurutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus menarik pasukan tambahannya tersebut.
Benny juga mengomentari insiden penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Istiadat Provinsi
Sejak insiden tersebut, TNI menambah personelnya di markas Kejagung untuk pengamanan, walaupun mereka mengklaim hal tersebut sebagai sesuatu yang normal.
"Enggak perlu. Enggak perlu begitu. Menurut saya, Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, melansir Kompas, Jumat (23/5/2024).
Benny meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait pengamanan tambahan dari TNI ini. Dia mendesak Jaksa Agung untuk membuka masalah yang sedang terjadi saat ini.
Baca Juga:
Legislator Balikpapan Harap Penambahan Bank Sampah Kurangi Permasalahan Lingkungan di Kota
Selanjutnya, Benny mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Jaksa Agung dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara kedua belah pihak.
Dia berharap konflik yang sedang terjadi ini tidak mengganggu pemberantasan korupsi.
"Kasus konflik antara Kejaksaan Agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," imbuhnya.