WahanaNews.co | Beberapa waktu lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan bagi para korban penipuan robot trading.
Diketahui, saat ini Polri telah menangani banyak kasus penipuan investasi seperti Binomo, DNA Pro, Fahrenheit dan beberapa lainnya.
Baca Juga:
Binomo Telan 118 Korban, Kerugian Capai Rp 72 M
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dari layanan hotline pengaduan tersebut sudah sebanyak 360 chat yang masuk. Untuk nomor pengaduan itu sendiri yakni 081213226296.
"Sampai saat ini yang chat 360 chat dengan pelaporan sebanyak 101 pelaporan. Kami masih buka desk tersebut, para korban kami yakin korban masih banyak di luar," kata Whisnu kepada wartawan, Jumat (8/4).
"Silakan laporkan ke kami, baik lalui desk atau lalui laporan polisi," tambahnya.
Baca Juga:
Polri Ungkap Sosok yang Membawa Binomo Masuk ke Indonesia
Whisnu menegaskan, bakal menangkap para terduga pelaku kejahatan robot trading ini. Polisi juga akan melakukan penahanan terhadap mereka.
"Kami tegas, dalam permasalahan kejahatan ini. Upaya paksa tangkap, tahan setelah kita tangkap dan tahan. Kita bersama sama berbagai pihak untuk tracing aset. Aset itu kita kumpulkan kita sampaikan ke temen-temen yang jadi baranh bukti di pengadilan," tegasnya.
"Jadi jelas, dalam kasus binary option robot trading ada tiga hal, tangkap, tahan dan tracing aset," tutupnya.