WahanaNews.co, Cirebon - Polda Jawa Barat masih enggan membuka suara terkait hilangnya rekaman CCTV di Flyover Talun, Kabupaten Cirebon, lokasi terjadinya pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada 27 Agustus 2016.
Pihak kepolisian juga tidak memberikan komentar atas beredarnya tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga memuat peristiwa pembunuhan tersebut di media sosial.
Baca Juga:
Razman Nasution Akhirnya Tobat, Janji Lebih Beradab di Ruang Sidang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tengah fokus pada penyidikan kasus ini dengan tersangka Pegi Setiawan.
Oleh karena itu, mereka enggan memberikan komentar terkait rekaman CCTV yang beredar.
"Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita akan memberikan pernyataan atau konferensi pers," ujar Jules saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Usai BAS Advokat Dibekukan, Hotman Sebut Hakim Berhak Usir Razman dari Ruang Sidang
Di sisi lain, beredarnya tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga terkait pembunuhan Vina dan Ekky memicu spekulasi di media sosial.
Netizen mempertanyakan hilangnya rekaman CCTV di TKP pada 2016, sementara rekaman tahun lainnya tersedia.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta agar rekaman CCTV tersebut diperiksa dengan digital forensik untuk memastikan kebenarannya.
"Jika benar peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, rekaman CCTV tersebut dapat menjadi barang bukti. Namun jika bukan, maka tidak bisa menjadi barang bukti," jelas Hotman.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 ini kembali viral setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop.
Penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024 oleh Ditreskrimum Polda Jabar menjadi titik terang penyelesaian kasus ini.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Pegi membantah tuduhan dan mengklaim memiliki alibi kuat saat kejadian berlangsung.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]