"Saya mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses secara pidana tindakan yang mencederai kehormatan pengadilan ini," lanjutnya.
Kericuhan dalam sidang ini bermula dari ketidakpuasan Razman terhadap keputusan majelis hakim yang menolak permintaannya agar sidang digelar secara terbuka.
Baca Juga:
Kontroversi Paspor Inggris Anak, Alumni LPDP Disomasi Hotman dan Terancam Kehilangan Kewarganegaraan
Razman berkali-kali mendesak agar sidang berlangsung terbuka, bahkan mengancam sidang tidak akan berlanjut jika permintaannya tidak dikabulkan.
Selain itu, ia juga meminta majelis hakim menyediakan layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dari flashdisk yang ia bawa.
Situasi yang semakin tak terkendali akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskorsing sidang dan meninggalkan ruang persidangan.
Baca Juga:
Frank Alexander Hutapea Resmi Dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
Beberapa orang tampak berusaha menenangkan situasi, sementara Hotman Paris diamankan dari potensi konfrontasi dengan Razman yang tengah tersulut emosi.
Banyak pihak menilai tindakan Razman dan timnya tidak mencerminkan etika seorang pengacara dan justru mencoreng citra profesi hukum di Indonesia.
Sidang yang berujung ricuh ini merupakan bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman Nasution.