WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Razman Arief Nasution dan tim kuasa hukumnya, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berujung pada kekacauan.
Dalam persidangan pada Kamis (6/2/2025), Razman Nasution tiba-tiba meluapkan emosinya dan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang memberikan kesaksian.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Razman Injak Meja, Hotman Minta MA Larang Sidang di Indonesia
Salah satu anggota tim kuasa hukumnya bahkan nekat naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, menciptakan suasana tegang yang mengejutkan para hadirin.
Kejadian ini terekam kamera media dan dengan cepat menyebar luas di media sosial, memicu perbincangan hangat publik.
Menanggapi insiden tersebut, Hotman Paris dengan tegas meminta aparat kepolisian segera memproses Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya secara hukum.
Baca Juga:
Sidang Ricuh Parah, Hotman Paris Minta MA Larang Razman Bersidang Selama-lamanya
Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng wibawa pengadilan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Seorang pengacara mengenakan jubah, naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya di hadapan publik. Ini adalah penghinaan terhadap institusi peradilan," ujar Hotman Paris melalui unggahan di Instagram pada Kamis.
Hotman pun mendesak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera bertindak.
"Saya mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses secara pidana tindakan yang mencederai kehormatan pengadilan ini," lanjutnya.
Kericuhan dalam sidang ini bermula dari ketidakpuasan Razman terhadap keputusan majelis hakim yang menolak permintaannya agar sidang digelar secara terbuka.
Razman berkali-kali mendesak agar sidang berlangsung terbuka, bahkan mengancam sidang tidak akan berlanjut jika permintaannya tidak dikabulkan.
Selain itu, ia juga meminta majelis hakim menyediakan layar besar untuk menampilkan bukti-bukti dari flashdisk yang ia bawa.
Situasi yang semakin tak terkendali akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskorsing sidang dan meninggalkan ruang persidangan.
Beberapa orang tampak berusaha menenangkan situasi, sementara Hotman Paris diamankan dari potensi konfrontasi dengan Razman yang tengah tersulut emosi.
Banyak pihak menilai tindakan Razman dan timnya tidak mencerminkan etika seorang pengacara dan justru mencoreng citra profesi hukum di Indonesia.
Sidang yang berujung ricuh ini merupakan bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman Nasution.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Razman ditetapkan sebagai tersangka setelah Hotman melaporkannya terkait pernyataan bahwa Hotman Paris diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]