"Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) dalam kapasitasnya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu yang dilayangkan sejumlah pihak.
Baca Juga:
Hotman Paris Nilai Tom Lembong Layak Bebas, Kuasa Hukum Tom Balik Menyerang
Jokowi menyatakan bahwa dirinya mendapat 22 pertanyaan yang diajukan penyidik, yang mencakup pendidikan dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas," ujar Jokowi usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik menanyakan soal kegiatan akademiknya semasa menjadi mahasiswa di Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga:
Hotman Paris Bela Ajaib Sekuritas dalam Kisruh Tagihan Rp 1,8 Miliar ke Investor
"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," imbuhnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.