WahanaNews.co | Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melontarkan analisisnya soal kabar hilangnya uang Rp 200 juta di rekening bank Brigadir J.
Kasus hilangnya uang 200 juta Brigadir J sempat disebut-sebut diambil oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun Hotman Paris dari analisanya soal kasus ini justru menyebut bukan diambil Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, uang di rekening Brigadir J mendadak raib pada tanggal 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah almarhum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Uang senilai Rp 200 juta itu disebutkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah berpindah tangan ke rekening ajudan Ferdy Sambo yang lain, Bripka RR.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Perihal uang Rp 200 juga tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sempat bersuara.
Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang tersebut adalah murni uang tabungan Brigadir J.
"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel Hutabarat.
Lebih lanjut, Samuel Hutabarat pun merinci, apabila gaji anaknya rata-rata Rp 5 juta sebulan, dan semua uang tersebut ditabungkan, dalam setahun sudah terkumpul Rp 60 juta.
Brigadir J sudah 10 tahun menjadi polisi, kata Samuel Hutabarat, tentu uang tabungan Rp 200 juta merupakan hal yang wajar.
Analisa Hotman Paris
Berbeda dengan Samuel Hutabarat, Hotman Paris mengurai analisa lain soal uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J yang raib tiba-tiba.
Menurut Hotman Paris, analisa terkait uang Rp 200 juta itu akan membuka tabir isu miring lainnya perihal sosok Ferdy Sambo.
"Kasus FS, Sambo semakin mengerucut. Jawabannya dengan berlalunya waktu sudah makin ada jawabannya. Salah satu contoh adalah uang sebesar Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum tiga hari meninggal, kok bisa?" ungkap Hotman Paris, dilansir dari akun Instagram-nya, Selasa (23/8/2022).
Bukan uang tabungan, Hotman Paris meyakini uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J yang hilang itu adalah uang kas keluarga Ferdy Sambo.
"Ternyata belakangan ketahuan, uang tersebut adalah memang uang kas keluarga itu (Ferdy Sambo) dan uang kas untuk keperluan ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk belanja, makan," imbuh Hotman Paris.
Terkait analisanya itu, Hotman Paris punya alibi.
Ternyata, diakui Hotman Paris, ia juga melakukan cara yang sama seperti dilakukan keluarga Ferdy Sambo.
Sebab, uang tersebut diduga Hotman Paris adalah uang dari Ferdy Sambo yang dikirimkan ke Brigadir J.
"Itu persis sama seperti Hotman. Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu. Dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya tiket pesawat, mengubah tiket pesawat, atau kirim uang ke mana-mana uang kecil," ungkap Hotman Paris.
Bagi Hotman Paris, dugaan soal uang ratusan juta tersebut adalah uang kas dari Ferdy Sambo adalah yang paling masuk akal.
"Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam yang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya. Sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau bisa transfer," ujar Hotman Paris.
Karena Hotman Paris pun melakukan cara yang sama, yakni rutin mengirimkan uang ratusan juta kepada staf keuangan atau orang kepercayaannya.
"Ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun mematahkan tudingan bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J adalah hasil dari bisnis haram Ferdy Sambo.
"Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah, narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," kata Hotman Paris.
Respon Pengacara Brigadir J hingga PPATK
Berbeda dari Hotman Paris, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, justru melayangkan dugaan lain soal uang Rp 200 juta.
Seperti diketahui, kabar hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J pertama kali dihembuskan pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak.
Diwartakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR.
Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Atas sangkaan itu, Kamaruddin Simanjuntak lantas melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, dugaan pencurian dan pencucian uang Brigadir J ini sudah disampaikan ke Polri.
"Saya konfirmasi ke Kabareskrim Polri, yang membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, tersangka ini mencuri uang almarhum, yaitu ada transaksi perbankan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian belum mengembalikan 4 kartu ATM milik Brigadir Yosua, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu, tabungan Brigadir J," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Menanggapi sangkaan dari Kamaruddin Simanjuntak, PPATK pun telah memberikan tanggapan.
PPATK langsung bergerak cepat menelusuri transaksi mencurigakan di hari ke-3 pasca Brigadir J tewas.
PPATK pun menelusuri siapa sosok penguras uang almarhum Yosua, karenanya kini sejumlah rekening Brigadir J sengaja dibekukan PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening- rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan Yustiavandana, Kamis (18/8/2022).
Meski begitu, Ivan Yustiavandana enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya turut dibekukan.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucap Ivan Yustiavandana. [gun]