WahanaNews.co | Pengacara Hotman Paris Hutapea segera mempolisikan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Tidak sekadar ucapannya, Hotman Paris bahkan sudah menjadwalkan untuk pembuatan laporan tersebut.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Adapun pengacara 62 tahun itu bakal melapokan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya atas dugaan pencemaran nama baik.
"(Akan melaporkan) minggu depan," ujar Hotman Paris melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/5).
Dia juga telah menyiapkan barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Barang bukti tersebut, yakni foto-foto yang pernah Iqlima Kim kirimkan kepadanya.
Sebelumnya, Iqlima Kim melalui pengacaranya menduga Hotman Paris melakukan pelecehan seksual.
Tidak terima dituding seperti itu, Hotman Paris berencana mengambil langkah hukum
"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris saat dihubungi awak media, Jumat (29/4) lalu.
Sedianya, Razman Arif Nasution memberikan waktu 7 hari kepada pengacara bergaya flamboyan itu untuk menunjukkan iktikad baik soal permasalahan tersebut.
Namun, Hotman Paris tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap.
Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," tegas Hotman Paris. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.