WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan mengejutkan datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dengan alasan kondisi kesehatan yang kembali memburuk setelah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.
Pengunduran diri tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers pada Kamis (23/07/2026), sekaligus mengakhiri pendampingannya terhadap Febrie dalam perkara yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Setelah Dikecam PWI hingga Dewan Pers, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
"Jadi atas dasar pertimbangan itulah, saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," kata Hotman.
Ia menjelaskan bahwa keputusan itu tidak diambil secara mendadak karena sudah lebih dahulu disampaikan kepada Febrie sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik.
Hotman mengungkapkan dokter yang merawatnya di Singapura telah meminta dirinya menghentikan aktivitas dan beristirahat agar proses pemulihan berjalan maksimal.
Baca Juga:
PWI Pusat Ingatkan Etika Berkomunikasi, Soroti Polemik Ucapan Hotman Paris
"Saya sudah bilang ke dia bahwa saya karena kondisi kesehatan yang bisa parah, harus istirahat."
Meski telah mendapat peringatan dari tim medis, Hotman mengaku tetap menjalankan berbagai aktivitas pekerjaan sehingga kondisi kesehatannya kembali mengalami penurunan.
"Ya sudah saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febri dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung," ujarnya.