WahanaNews.co | Artis Ayu Anjani melaporkan ke polisi seluruh kru kapal yang diduga menyebabkan ibu dan adiknya tewas tenggelam di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/6/2022).
Ayu Anjani menduga bahwa meninggalnya sang ibu dan adiknya itu disebabkan karena kelalaian dari kru kapal.
Baca Juga:
Gerakan Wisata Bersih Wujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan
Maka dari itu, Ayu Anjani pun tegas membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Sudah, pada saat kejadian itu langsung bikin laporan," kata Ayu Anjani.
Setelah Ayu Anjani membuat laporan, semua yang terlibat sebagai kru kapal langsung diperiksa polisi.
Baca Juga:
Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat
Satu orang, yakni sang kapten, sudah dalam penahanan.
Ayu Anjani pun mau semua yang terlibat ikut mendapat hukuman.
"Yang ditahan baru kapten, aku enggak mau terima," terang artis berusia 31 tahun ini.