WahanaNews.co | Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan bahwa pada 13 Mei 2022, di rumah satu keluarga yang meninggal di Kalideres, Jakarta Barat, terdapat satu anggota keluarga yang sudah jadi mayat.
Fakta itu berdasarkan keterangan dari seorang pegawai sebuah koperasi simpan pinjam yang hendak memproses gadai sertifikat rumah.
Baca Juga:
Adik Prabowo Resmikan Kuil dan Gedung Serbaguna Umat Hindu di Kalideres
Identitas pegawai yang namanya tidak disebutkan itu didapat dari handphone anggota keluarga itu. Ada satu pihak yang diduga kerap berkomunikasi dengan penghuni rumah atas nama Budyanto Gunawan.
"Kemudian dia mengajak rekannya sama-sama mediator penjualan rumah. Saat itu salah satu penghuni yang meninggal di rumah tersebut atas nama Budyanto menghubungi secara proaktif para saksi ini untuk menjual rumah tersebut," kata Hengki di kantornya, Senin, 21 November 2022.
Rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan tersebut diduga hendak dijual seharga sekitar Rp 1,2 miliar oleh Budyanto Gunawan, yang merupakan adik dari Rudyanto Gunawan.
Baca Juga:
Siswi Difabel Korban Asusila Hamil 7 Bulan di Jakbar Ketakutan Lihat Seragam Sekolah
Ipar dari Renny itu menyerahkan sertifikat rumah yang asli kepada seorang pegawai itu.
Saat dikembalikan, Budyanto menolak menerima lagi. Akhirnya pegawai itu mengajak dua orang rekannya ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Ketika di depan rumah tercium bau busuk, Budyanto beralasan pada pegawai itu karena selokan rumah belum dibersihkan.