WahanaNews.co | Kantor Imigrasi Kelas l khusus TPI Soekarno Hatta melaksanakan operasi gabungan Jagratara Tahap lll.
Operasi yang dilaksanakan di dua wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kalideres ini berlangsung pada 8 Oktober 2024 lalu dengan melibatkan unsur TNI dan Polri serta perangkat pemerintah setempat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga:
Arnold Putra Dipulangkan dari Myanmar, Alasan Penahanan Masih Misterius
Selama pelaksanaan operasi Jagratara Tahap III, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 13 warga negara asing yang berada di lokasi-lokasi yang ditargetkan.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa paspor dan izin tinggalnya tersebut telah sesuai dengan peruntukannya. Hal ini merupakan hasil positif dari upaya bersama untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua warga negara asing mematuhi peraturan yang berlaku," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Selasa (15/10/2024).
Subki mengatakan, Operasi Jagratara Tahap III ini sendiri tidak hanya merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.
Baca Juga:
Trump Larang Masuk Warga 12 Negara, Status Indonesia Aman Tapi Waspada
"Operasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi keamanan dan menciptakan suasana kondusif bagi kegiatan sosial dan ekonomi," ungkapnya.
Dijelaskan Subki, Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari serangkaian program direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
"Kantor Imigrasi berkomitmen untuk melanjutkan kerjasama dengan semua elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," terangnya.