Ia berpandangan, jika ia sudah mengetahui kebenaran itu seharusnya Indra tidak lagi mengoperasikan aplikasi tersebut.
“Sudah paham itu ilegal tapi masih saja melakukan perekrutan, edukasi, kursus trading binomo ya. Itu justru patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Indra Kenz dalam akun Instagramnya, @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf serta mengklarifikasi soal pernyataannya yang pernah mengeklaim aplikasi Binomo legal di Tanah Air.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Indra Kenz juga menuliskan bahwa ia sudah bertemu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi dan berjanji menghapus kontennya terkait binary option.
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” tulis Indra seperti dikutip dari akun @indrakenz setelah mendapat persetujuan dari kuasa hukum.
Kini, ia menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut. Ia pun menyampaikan permohonan maaf dan kepada pihak yang merasa dirugikan karena kontennya.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Secara terpisah Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo.
Wardaniman mengatakan, kliennya hanya user di aplikasi tersebut.
“Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).