WahanaNews.co, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengecam spesimen atau contoh surat suara yang diterbitkan oleh KPU untuk simulasi Pilpres 2024.
Pada spesimen tersebut, hanya terdapat dua kolom atau dua pasangan calon. Anies mengajukan permintaan kepada KPU agar menyusun contoh surat suara yang mencerminkan kondisi sesungguhnya.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Ia menegaskan kepada KPU untuk tidak menganggap enteng atau memperlakukan dengan tidak serius dalam penyelenggaraan pemilu.
"Sudah lah kita tidak usah main-main begini-begini, tunjukkan apa adanya," kata Anies di Ciamis Islamic Centre, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Anies menyatakan bahwa seharusnya KPU membuat contoh surat suara sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ikut bersaing.
Baca Juga:
Babinsa Terus Motivasi Petani Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan
Menurut pandangannya, tindakan tersebut dianggap sebagai kurang menghormati rakyat sebagai pemilih apabila tidak mencerminkan situasi yang sesungguhnya.
"Kalau jumlahnya tiga calon ya sebut tiga. Kalau delapan, ya sebut delapan calon. Jadi buat apa diutak-atik seperti itu, tidak menghormati rakyat," ujar dia.
Sebelumnya, pengurus PDIP Solo dan Tangerang Selatan juga memprotes spesimen surat suara yang dikeluarkan KPU tersebut. Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito menilai kejadian itu menunjukkan kualitas KPU yang tidak mumpuni.
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Rekrutmen DPC PDIP Solo juga mengusulkan agar proses simulasi pemungutan suara diulang dengan menggunakan contoh surat suara tiga kolom sesuai dengan jumlah pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilpres 2024.
Komisioner KPU, Idham Cholik, menjelaskan bahwa kesalahan dalam spesimen surat suara Pilpres yang digunakan dalam simulasi tersebut terjadi secara tidak sengaja.
Ia menegaskan bahwa KPU tidak memiliki motif lain selain kejadian tersebut merupakan kesalahan manusia yang tidak disengaja.
"Ini adalah kesalahan manusia yang terjadi tanpa disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali murni sebagai kelalaian yang terjadi," ujar Idham, Rabu (3/1/2024).
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]