Bahkan sempat diberitakan KOMPAS TV, Kejaksaan Agung juga tidak langsung mengeksekusi Pinangki dari Rutan Kejaksaan Agung ke Lapas Wanita meski sudah ada putusan.
Sehingga ICW, sebagaimana disampaikan Peneliti Lalola Easter, merasa ada selubung besar yang belum terungkap di kasus Pinangki.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
“Ada selubung besar yang rasanya belum berhasil disingkap dan mungkin juga itu karena ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum atas Jaksa Pinangki Sirna Malasari,” ucap Lalola Easter, Selasa (19/10/2021).
Kini, bekas jaksa itu bebas bersyarat. Sejarah pun mencatat, Pinangki adalah narapidana korupsi yang hukumannya paling singkat. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.