WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara remsi telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU.
Selain sang bupati, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Salah satu tersangka yang dijerat lembaga antikorupsi adalah sosok perempuan muda yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
Baca Juga:
APBD 2025 Penajam Paser Utara Prioritaskan Sektor Kesehatan dan Pendidikan Berkualitas
KPK mengungkapkan Nur Afifah memiliki peran penting dalam dugaan suap ini. Nur Afifah disebut menerima, menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur untuk memenuhi keperluan pribadi sang bupati. Orang nomor satu di Kabupaten PPU itu sendiri diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
"Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) diduga bersama tersangka NAB (Nur Afifah Balqis), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Alex, sapaan Alexander Marwata memaparkan Abdul Gafur memerintahkan salah seorang kepercayaannya, Nis Puhadi untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor di salah satu kafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Pengumpulan uang tersebut dilakukan melalui Plt Sekda Kabupaten PPU Muliadi; Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman; dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.
Setelah itu, terkumpul uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 950 juta. Abdul Gafur lalu memerintahkan Nis Puhadi untuk membawa uang tersebut ke Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi dijemput oleh orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya yakni Rizky untuk menyerahkan uang yang telah terkumpul ke Abdul Gafur. Bupati PPU itu kemudian mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah untuk pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang Rp 950 juta yang berhasil terkumpul sebelumnya.