Fadil
mengatakan, simpatisan Rizieq Shihab membawa senjata api. Fadil menunjukkan senjata api tersebut saat merilis
kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Hari Ini PA 212 dan Loyalis Habib Rizieq Bakal ‘Serbu’ Istana Negara Tolak Kenaikan BBM
Pernyataan
Pangdam Jaya
Soal
kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
Abdurachman menyatakan akan
membantu Polda Metro Jaya.
Pelanggaran
yang dimaksud adalah dalam acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Pada
prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan
memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda
Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Dudung
mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan polisi dalam proses penyedikan
kasus terhadap Rizieq.
Ia juga
mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan
hukum yang ada.