"Kami
solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan
dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda
Metro Jaya," kata Dudung.
Sebagai
informasi, sebelumnya polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan
simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol
Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga:
Hari Ini PA 212 dan Loyalis Habib Rizieq Bakal ‘Serbu’ Istana Negara Tolak Kenaikan BBM
Kapolda
Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut
karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas
penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota
yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan
tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan
meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Fadil
menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui
aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal
pemeriksaan Rizieq.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Sedianya,
Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus
pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan
itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.
"Terkait
itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu.
Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS,
kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api
dan sajam," ucapnya.