WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia berharap agar Polri dapat menyelesaikan dengan baik kasus Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Ini penting, karena publik ingin melihat Polri bisa menyelesaikan masalah ini atau tidak," kata Jokowi, dalam wawancara dengan Pemimpin Redaksi tvOne, Karni Ilyas, yang dikutip pada Rabu (17/8/2022) malam.
Jokowi mengaku sudah berulang kali memberitahu kepada aparat kepolisian, khususnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar mengusut tuntas kasus Brigadir J secara transparan.
"Iya, saya kan sudah bilang berulang kali sama Kapolri khususnya, saya bilang harus diusut tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Sejauh ini menurut saya langkah Polri sudah baik dan bagus," ujar Jokowi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Dengan dibentuknya tim khusus, kata Jokowi, masyarakat dapat menunggu dan mengawal kasus tersebut.
Mulai dari proses penetapan tersangka, hingga sampai di pengadilan nantinya.
"Ya buat masyarakat bisa lihat saja nanti hasilnya kedepan ya. Sekarang ini kan Polri bekerja sudah maksimal. Nanti lihat saja kedepannya pasti akan diusut tuntas. Saya sudah bilang berulang kali," tutur Jokowi.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi sudah berbicara mengenai kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kepala Negara meminta Polri jangan ragu-ragu untuk mengusut tuntas kematian Brigadir J yang dianggap banyal kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Jokowi menilai kasus ini menjadi pertaruhan nama baik institusi Kepolisian.
Jangan sampai kasus Brigadir J ini membuat citra Polri menjadi buruk karena penanganan kasus ini tidak maksimal.
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri harus tetap kita jaga," kata Jokowi, di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Salah satu tersangka adalah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang diduga sebagai otak pembunuhan. [gun]