Adriel pun menilai klaim Irjen Teddy Minahasa soal perintah ke AKBP Doddy untuk mengganti sabu dengan tawas hanya 'ngetes', adalah pengakuan yang mengada-ada.
"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Cuma Candaan
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, menjelaskan soal pesan kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.
"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu makanya selalu dalam bentuk candaan ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun, ia mengklaim, chat Teddy Minahasa itu hanya 'ngetes' AKBP Doddy Prawiranegara.
"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.
Menurut Hotman, riwayat chat itu tidak berpengaruh dalam proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kg. Sebanyak 35 kg sabu telah dimusnahkan dalam rilis kasus yang digelar di Polres Bukittinggi pada Juni 2022.