Selama ini warga sekitar bisa memanfaatkan lahan dan gedung karena inisiatif sesuai kebijakan Keuskupan Bandung.
Terkait penolakan oleh warga tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) meminta agar pihak-pihak terkait menggelar dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca Juga:
Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus Mulai Membaik
"Ini bulan puasa, baik umat Muslim maupun Kristiani, sebaiknya segera dilakukan dialog untuk sama-sama memahami status hukum sebenarnya GSG tersebut karena yang membuktikan adalah dokumen-dokumen asli dari pemiliknya," ujar Ketua PP ISKA Luky Yusgiantoro.
Menurut Luky, kasus penolakan ini juga harusnya menjadi atensi Pemerintah Kota Bandung dan negara karena aksi ini sudah beberapa kali terjadi.
"Kita menyayangkan, hal ini (aksi penolakan) sudah terjadi beberapa kali namun perhatian pemerintah sepertinya lalai. Harusnya negara segera hadir dengan sikap tegas dan memberi kepastian hukum karena semakin dibiarkan akan memicu hal yang tidak kita inginkan serta menghindari benturan antar umat beragama," tegas Luky.
Baca Juga:
5 Profil Kardinal Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus
Sementara, Presidium Dialog Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan PP ISKA, Restu Hapsari meminta agar pihak-pihak terkait menahan diri dan menghindari adanya upaya-upaya provokatif yang terjadi di lingkungan Arcamanik.
"Sesama warga negara yang berbhinneka harus mengedepankan upaya jalan damai serta tekanan antar kelompok. Perlu menjaga toleransi dan persatuan. Jangan ada pihak yang merasa lebih tinggi dari agama lain dan kemudian menekan kelompok yang berbeda keyakinan," tegas Restu.
Restu meminta agar kasus ini segera menjadi perhatian negara karena persoalan status dan kepemilikan dibuktikan oleh dokumen-dokumen asli oleh negara.