"Kasus ini menjadi preseden ke-Indonesia-an kita terlebih kepastian hukum yang tegas. Sering terjadi, umat minoritas di republik ini kadang dianggap sebagai kelompok pengganggu, padahal setiap warga yang beragama hanya ingin diperlakukan sama dan setara," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Restu, pemimpin-pemimpin agama, pemerintah, lembaga pendidikan perlu memandang persoalan ini sebagai masalah bersama.
Baca Juga:
Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus Mulai Membaik
"Ketika memandang ini sebagai masalah bersama, maka setiap elemen bangsa wajib saling memberikan pemahaman, bahwa di Indonesia agama manapun layak diperlakukan sama dan setara tidak boleh mengeklaim satu agama lebih tinggi dari agama lain," ungkap Restu.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.