"Lagi ngobrol sama dokter," katanya.
Kronologi Peristiwa
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Peristiwa tersebut dimulai ketika dua penagih utang yang bernama Dedi Zuheransyah (51 tahun) dan rekannya Robert (35 tahun) berupaya untuk mengambil mobil milik Aiptu FN yang diduga telah menunggak pembayaran cicilan selama dua tahun.
Awalnya, oknum polisi tersebut, Aiptu FN, yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau, secara tidak sengaja bertemu dengan keduanya di lokasi kejadian.
Terjadi benturan antara mobil milik FN dan kedua penagih utang tersebut. Ketika FN keluar dari mobil, diduga FN langsung menarik senjata api (softgun) dari pinggangnya, meskipun istrinya telah mencoba menghalangi.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Meskipun sudah dihadang oleh istrinya, FN tetap mengarahkan senjatanya dan menembak ke arah korban Robert, meskipun tembakan itu tidak mengenai korban.
Kemudian, FN memukul korban Robert dengan senjatanya pada bagian kepala sebelah kiri.
Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur, lalu mengejar Deddy dan menembaknya dengan senjata api (softgun), mengenai tangan kanan Deddy.