WAHANANEWS.CO, Jakarta - Para istri dari terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) mendatangi DPR pada Kamis (23/4/2026).
Melansir CNN Indonesia, mereka yang hadir adalah istri dari Riva Siahaan, Windayati Wanayu; istri Maya Kusmaya, Verininta G Arman; istri Agus Purwono, Nina Anggraini; istri Edward Corne, Rorina Pakpahan; istri Yoki Firnandi, Utari Wardhani dan istri terdakwa Sani Dinar Saifuddin, Rahmi Alma F Adang.
Baca Juga:
Kasasi Jaksa Penuntut Ditolak, Hakim Heru Pembebas Ronald Tannur Tetap Divonis 10 Tahun Bui
Istri Riva Siahaan, Windayati Wanayu mengatakan kedatangan para istri terdakwa itu untuk meminta bantuan keadilan ke Komisi III DPR RI.
"Kami hari ini datang ke sini ke Komisi III DPR RI untuk memohon bantuannya dalam kasus suami-suami kami dalam mencari keadilan, karena suami-suami kami adalah terpidana tanpa pidana," kata Windayati.
Istri Maya Kusmaya, Verininta G Arman mengatakan suaminya dan terdakwa lain telah lama bekerja di Pertamina dan memulai karier mereka dari bawah. Ia mengatakan para terdakwa itu mengalami kriminalisasi. Ia juga menyebut mereka telah bekerja dengan baik selama ini.
Baca Juga:
Prof Eddy: KUHAP Baru Wajibkan Memori Banding Bagi Penuntut Umum, Terdakwa Boleh Tidak
Verininta menyinggung sejumlah pernyataan saksi yang pernah dihadirkan di persidangan yakni mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
"Mereka sudah bekerja dengan baik, dan itu bukan kata saya, tetapi berdasarkan fakta-fakta persidangan dan saksi-saksi yang ada di persidangan. Bu Nicke dan Pak Ahok pun mengatakan pada masa kepemimpinan suami-suami kami, Pertamina untung," kata Verininta.
Ia mengatakan tindakan mendatangi DPR itu bukan untuk membela koruptor, namun untuk mencari keadilan.