Dia menyebut, upaya menempuh jalur pengadilan harus dihormati sebagai cara damai dan terhormat menyelesaikan masalah.
"Kita memindahkan 'perkelahian' dan 'perang mulut' di jalanan ke forum pengadilan untuk saling berdebat mengemukakan argumen. Jangan kita merendahkan martabat diri kita sendiri sebagai warga dari sebuah bangsa yang terhormat," ucap Yusril.
Baca Juga:
Soal Peristiwa 98, Yusril Kaji Semua Rekomendasi Pemerintah Jokowi Cs
Sebelumnya, sejumlah politikus Demokrat menyerang Yusril lewat tudingan-tudingan di publik.
Hal itu dilakukan usai Yusril menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko dalam menggugat AD/ART Partai Demokrat.
Salah satu tudingan datang dari Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Baca Juga:
Dugaan Pemalsuan Dokumen PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim
Andi berkata, pihaknya pernah hendak menunjuk Yusril untuk menggugat kubu Moeldoko.
Akan tetapi, niat itu batal karena Yusril mematok tarif Rp 100 miliar.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 miliar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tulis Andi lewat akun Twitter pribadinya, @andiarief_, Rabu (29/9/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.