Sementara itu, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis menyambut baik rencana MoU tersebut dan menilai IWAPI telah menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan hak-hak hukum perempuan di sektor ekonomi.
“Kami di KAI siap membantu melalui pelatihan, sosialisasi hukum, dan penugasan advokat perempuan untuk mendampingi para perempuan pelaku usaha,” kata Siti Jamaliah.
Baca Juga:
Pengurus dan Anggota KAI Gelar Ziarah dan Takziah ke Makam Almarhum Ramdlon Naning di Yogyakarta
Ia menegaskan, kerja sama ini tidak hanya sebatas administrasi, tetapi diarahkan untuk membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di kalangan pelaku usaha perempuan di seluruh daerah.
Rencana penandatanganan MoU IWAPI–KAI dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Jakarta dan akan dihadiri jajaran pengurus pusat kedua organisasi.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat jaringan advokasi hukum di sektor kewirausahaan perempuan sekaligus mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang lebih adil dan berperspektif gender.
Baca Juga:
Kongres Advokat Indonesia Ingatkan DPR soal Urgensi Sinkronisasi KUHP dan KUHAP
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.