WahanaNews.co | Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, menegaskan pihaknya akan melaporkan Rudi Samin, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat. Hotman Paris menuding fitnah dari Rudi Samin yang menyebabkan persoalan itu kini jadi sorotan.
"Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya," kata pengacara JNE, Hotman Paris, dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hotman menyampaikan, Rudi Samin menuduh kliennya, JNE, menimbun beras bansos. Padahal, menurut dia, JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras.
"Membohongi dong, memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras," kata Hotman.
"Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu," imbuhnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris juga sempat menunjukkan video kala petugas JNE menuangkan beras bantuan sosial (bansos) ke lubang yang kemudian ditutup dengan tahan. Hotman mengatakan beras tersebut dalam kondisi rusak.
"Ini kita ada videonya, kita lihat beras itu sebagian besar ditumpahkan, dicurahkan. Pada waktu pembuangan itu hampir semua beras yang dalam karung ditumpahkan ke dalam tanah," kata Hotman menjelaskan video pembuangan beras bansos tersebut saat konferensi pers
"Baru setelah itu ditutup, artinya beras itu dibuang bukan untuk dijual lagi. Bukan untuk disembunyikan," sambungnya.
Hotman mengatakan beras bansos yang diterima oleh JNE untuk disalurkan ke masyarakat seberat 6.199 ton. Rencananya beras itu akan diserahkan ke 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM) di Depok.
Namun, pada Mei 2020, saat proses distribusi sebanyak 3,4 ton beras bansos itu rusak karena kehujanan. Setelah itu, beras tersebut ditimbun di gudang JNE selama satu setengah tahun.
"Rusak itu bulan Mei 2020. Ini disimpan di gudang JNE yang 3,4 ton selama 1,5 tahun," ucap Hotman.
Hotman mengatakan beras yang disimpan itu kemudian membusuk. Pada November 2021, katanya, beras yang busuk itu dibuang ke tanah lapang di Sukmajaya, Depok.
"Makin rusak makin busuk. Akhirnya dicari inisiatif, beras ini dibuang saja. Kebetulan ada lahan yang penjaga setuju. November 2021 dikubur," ujar Hotman.
Rudi Samin Sempat Debat dengan JNE
Perseteruan antara pria yang mengaku pemilih lahan dengan JNE juga sempat terjadi sebelumnya. Saat itu, Rudi Samin berdebat dengan JNE kala Polda Metro Jaya mengecek lokasi penimbunan beras di Sukmajaya, Depok.
Di tengah pengecekan lokasi, Rudi Samin dan pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono sempat berdebat. Perdebatan itu bermula saat Anthony memberikan penjelasan bahwa beras yang terkubur di sana bukan beras bansos.
"Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Anthony kepada wartawan di lokasi, Rabu (3/8). Selain pihak JNE, kegiatan pengecekan TKP ini dihadiri oleh pihak Kemensos RI dan Polres Metro Depok.
Sebagai transporter, kata Anthony, JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain mengenai hal ini.
"Transporter kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikit pun," tuturnya.
Rudi Samin menyela Anthony. Dia mempertanyakan tulisan 'Banpres' pada karung beras.
"Kalau dari JNE, kenapa ada tulisan 'Banpres' itu?" tanya Rudi Samin kepada Anthony.
Anthony kemudian menjawab pertanyaan itu. Dia menyebut awalnya dibagikan untuk bansos, tetapi di perjalanan beras tersebut rusak.
"Itu ketika diambil dari gudang Bulog, tentu ada stiker. Karena memang itu awalnya memang adalah ditujukan untuk dibagikan bansos. Tapi kan di perjalanan rusak. Ketika rusak, tentu kita pindahkan ke gudang, kita ganti lagi," kata Anthony. [afs]