WahanaNews.co | Ferry Irawan menjalani penahanan di Polda Jawa Timur usai diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan mengenakan kostum tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam. Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka. Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
Melansir Kompas.com, Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik. Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.
Ia mengaku mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.
"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.